HUMANIORA

STR Seumur Hidup Rugikan Pasien

Jum, 13 Okt 2023

PERATURAN pemerintah memberikan kemudahan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis untuk bisa mendapatkan surat tanda registrasi seumur hidup lewat platform Satu Sehat SDM Kesehatan justru berpotensi membahayakan keselamatan pasien.

Aturan yang ada di Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengharuskan tenaga kesehatan dan tenaga medis untuk memiliki surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik (SIP), dikhawatirkan kontraproduktif terhadap profesi kesehatan.

Terkait dengan itu, pengurus Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Iqbal Mochtar meresahkan kebijakan tersebut nantinya malah akan merugikan pasien. “STR yang sebelumnya harus di-update setiap lima tahun sekali kan untuk menjamin dokter-dokter yang terdaftar memiliki kompetensi di bidang itu, dan kompetensi ini tidak luntur oleh gangguan fisik dan gangguan mental. Ini sebagai bagian dari menjaga kualitas yang diberikan dokter kepada ma....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement