PERANAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo sangat strategis dalam pengambilan putusan sidang penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Sengketa Pilpres 2024 akan diputuskan pada 22 April.
Disebut strategis karena sejatinya kondisi MK sedang tidak normal-normal saja atau berada dalam keadaan luar biasa. Satu hakim konstitusi, Anwar Usman, tidak diperkenankan menangani sengketa pemilu. Dengan demikian, sengketa Pilpres 2024 ditangani oleh delapan hakim konstitusi dan suara Suhartoyo menjadi penentu ketika putusan diambil secara voting.
Selain Suhartoyo, tujuh hakim lainnya yang menangani sengketa pilpres ialah Saldi Isra (Wakil Ketua MK), Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh....