HINGGA saat ini, masih ada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bukan diobati, melainkan dipasung. Seperti dialami Haipa, warga Desa Siru, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat. Kasus pemasungan tersebut terkuak setelah Kristo Tamus menerima laporan bahwa ada ODGJ yang telah dipasung selama 24 tahun.
Kristo yang sehari-harinya sebagai relawan Kelompok Kasih Insani (KKI), mendapatkan informasi soal pemasungan dari petugas kesehatan yang bekerja di Poli Kesehatan Jiwa di Puskemas Wae Nakeng.
Laurensius Bagus, perawat di poli Kesehatan Jiwa, pernah mengunjungi Haipa yang sudah 24 tahun dipasung. Kini, ia mengajak Kirsto menuju ke rumah Haipa dengan berboncengan sepeda moto....

