Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil survei biaya hidup (SBH) 2022 pada Selasa, 12 Desember 2023. Menurut survei tersebut, DKI Jakarta menjadi kota dengan biaya hidup tertinggi nasional. SBH 2022 mengukur biaya hidup berdasarkan nilai konsumsi rata-rata rumah tangga per bulan.
Pengukuran dilakukan terhadap sampel 240 ribu rumah tangga yang tersebar di 150 kabupaten/kota, dengan mencatat pengeluaran konsumsi bulanan untuk komoditas makanan dan nonmakanan.
Biaya hidup di DKI Jakarta tersebut tercatat meningkat dari 2018 yang sebesar Rp13,45 juta. Peningkatan itu yang membuat Ibu Kota Negara menggeser Bekasi sebagai kota penyandang nilai konsumsi tertinggi di 2018 dengan nilai Rp13,67 juta saat itu.
Ternyata, dari data rinci yang disediakan BPS, total biaya hidup di Jakarta terbanyak dihabiskan untuk biaya perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mencapai Rp3,19 juta. Kedua ialah makanan, minuman, dan tembakau sebesar Rp2,78 juta, sementara urutan ket....