NUSANTARA

Tahura Ir Herman Yohanes makin tidak Terurus

Rab, 18 Mei 2022

TAMAN Hutan Rakyat (Tahura) Prof Ir Herman Yohanes terletak di Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, dengan luas 2.038,30 hektare. Tahura yang dulunya bernama Hutan Amarasi itu satu-satunya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Tahura ini menjadi sasaran perambahan hutan, pencurian kayu, dan jadi sasaran warga untuk bertempat tinggal di tengah hutan.

Penjarahan kayu dan lainnya terjadi bersamaan dengan berpindahnya pengelolaan kawasan dari Dinas Kehutanan Provinsi NTT ke pemerintah Kabupaten Kupang. Dampak dari terbitnya Undang-Undang No 25/2014 tentang Pemerintah Daerah.

Kini, polisi hutan yang ditugaskan ke tahura tersebut sudah ditarik ke institusi induk sehingga tidak ada penjagaan lagi. Beberapa pos yang dibangun pun tidak terurus dan terawat lagi. Kasus-kasus pencurian kayu, tanaman, maupun satwa di tahura tidak tertangani aparat keamanan. Bagaimana pengelolaan tahura setelah dipegang oleh pemerintah kabupaten? Baca selengkapnya di....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement