Penghentian sementara aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, tidak menjawab masalah. Langkah itu dianggap hanya untuk meredakan penolakan publik.
Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar di Jakarta, kemarin, menyebut penghentian sementara tidak menghapus izin usaha pertambangan (IUP) yang telah dikeluarkan.
"Artinya, perusahaan tetap memiliki dasar untuk melanjutkan aktiv....