PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, memutuskan untuk memperpanjang status darurat penanggulangan sampah selama 14 hari ke depan. Langkah strategis itu diambil sebagai respons atas tersendatnya kerja sama pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, akibat adanya penolakan dari warga setempat.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, Essa Nugraha, mengungkapkan perpanjangan status tanggap darurat tersebut direkomendasikan berlangsung mulai 6 hingga 19 Januari 2026. Fokus utama dalam dua pekan ke depan ialah pembersihan sisa tumpukan sampah di titik-titik krusial.
"Pada masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perila....

