DANA Tabungan Perumahan (Taperum) milik 770 ribu pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp3,4 triliun dikembalikan pada pemilik dan ahli warisnya. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menargetkan dana itu akan cair dalam satu bulan secara bertahap.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan BP Tapera telah mengalihkan peserta dan dana Taperum PNS sebanyak 5,02 juta orang. Jumlah ini terdiri atas 1,02 juta PNS pensiunan dan 4,02 juta PNS aktif dengan sebesar Rp11,8 triliun. "Ada sekitar 170 orang masih pending sampai akhir Desember 2022, nilainya sekitar Rp800 miliar. Namun, untuk PNS pensiunan Januari 2023 ini diharapkan segera cair Februari," ujar Adi seusai Pengundian Gelagar Rejeki Periode 3 BP Tapera di Jakarta, pekan lalu.
Adi menjelaskan pengembalian dana tabungan perumahan sejalan dengan UU No 4/2016 Tapera yang bertujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan. Tabungan itu untuk memenuhi kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi peserta melalui pengerahan,....