INTERNASIONAL

Tarif Trump Guncang Dunia

Jum, 11 Apr 2025

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengenakan tarif resiprokal terhadap Indonesia sebesar 32% dari basis tarif 10% yang diterapkan AS kepada semua negara dan tarif yang dikenakan saat ini. Tarif tersebut berlaku mulai Rabu (9/4).

Melansir laman resmi Gedung Putih, tarif resiprokal atau tarif timbal balik Trump dilakukan untuk menyeimbangkan kembali arus perdagangan global dengan cara mengenakan bea ad valorem atau bea masuk tambahan pada barang impor dari semua mitra dagang AS. Bea masuk dimulai dari 10% dan meningkat lebih tinggi untuk beberapa negara tertentu.

Lebih dari 50 negara yang terdampak tarif impor baru AS sudah berkomunikasi dengan Washington untuk meminta negosiasi terkait dengan pencabutan tar....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement