MEGAPOLITAN

Tawuran kian Meresahkan

Sen, 11 Apr 2022

JUMAT (8/4) sekitar pukul 02.00 WIB, terjadi tawuran di Kaum Pandak, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Itu merupakan peristiwa terbaru dari sekian peristiwa dalam sepekan ini yang terjadi di kawasan Cibinong.

Polsek Cibinong pun menangkap 15 orang berusia belasan tahun. Sebanyak 12 orang berstatus pelajar serta dua lain berstatus pekerja swasta dan seorang pengangguran.

Kanit Reskrim Polsek Cibinong Ajun Komisaris Yunli Pangestu mengatakan menahan dua orang, yakni GF, 17, dan MS, 18. "Meski di bawah umur, GF bisa ditahan. Tapi beda prosesnya dengan yang dewasa," kata Yunli, Sabtu (9/4) malam. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Saat kejadian, GF ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement