POLKAM

Tebar Pesona dan Janji dalam Kampanye

Sen, 30 Sep 2024

TEBAR PESONA DAN JANJI DALAM KAMPANYE: Masa kampanye para calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada 2024 sudah dimulai. Sebanyak 1.553 pasangan calon yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menjual janji-janji manis dan harapan untuk menggaet simpati masyarakat agar mencoblos mereka dalam bilik suara pada 27 November mendatang dan berharap terpilih sebagai pemenang.

Para pasangan calon mulai melakukan kampanye sejak 25 September hingga 23 November 2024 secara terbuka maupun tertutup untuk memaparkan visi-misi mereka kepada rakyat, dengan cara mendatangi pasar, komunitas, warga di permukiman kumuh, atau melihat kerusakan berbagai infrastruktur yang mereka janjikan dan akan memperbaikinya jika nanti terpilih.

Terkait dengan hanya satu pasangan calon yang akan bertarung memperebutkan kursi gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai mengampanyekan kolom atau kotak kosong dalam Pilkada 2024 dibolehkan asal tidak difasilitiasi oleh negara. Bawaslu meminta para pengawas pemilu untuk menyosialisasikan aturan kampanye pemilihan yang diikuti oleh satu paslon atau melawan kotak kosong sesuai P....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement