Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penyerahan uang hasil korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, senilai Rp3 miliar.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Jakarta, kemarin, mengungkapkan istri mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Aemi Octawulandari Amir, menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar.
Uang tersebut, kata Ghufron, diserahkan saat penyidik KPK menyambangi rumah Risnandar. Kejadian itu, sambungnya, berawal dari pengakuan Risnandar saat penangkapan bahwa dirinya menyimpan sebagian uang hasil rasuah di kediamannya