MEGAPOLITAN

Tertib Aturan dalam Berlalu Lintas demi Keselamatan Berkendara

Sel, 22 Mar 2022

TERTIB berlalu lintas merupakan hal penting yang harus dimiliki setiap pengendara kendaraan bermotor. Tujuan tertib berlalu lintas ialah menjaga keselamatan bagi pengendara itu sendiri dan orang lain saat di jalan. Menurut data Polri, pada 1 Januari 2022-19 Maret 2022 terdapat 145 kecelakaan dengan total korban mencapai 212 orang.

Masih terjadinya kecelakaan dalam berlalu lintas itu memperingatkan pengendara tentang pentingnya patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas dan aturan berkendara menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pentingnya memahami kewajiban pengendara di jalan raya seperti tidak ugal-ugalan, menggunakan peralatan keamanan berkendara, serta tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol menjadi perlindungan pengendara agar terhindar dari bahaya kecelakaan lalu lintas. Pemahaman itu yang seharusnya bisa diterapkan di jalan raya agar dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Pemerintah dan Polri juga telah melakukan berbagai cara agar dapat menerapkan kedisiplinan dalam berkendara. Sebagai contoh Dishub Jakarta melakukan pelatihan pada 2.969 pengemudi angkutan umum untuk menerapkan disiplin dalam berlalu lintas. Selain hal tersebut, pemasangan electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang bertujuan membantu penegakan hukum dilakukan kepolisian. Tujuan upaya penguatan budaya disiplin berlalu lintas itu ialah menghindari terjadinya kecelakaan yang menyebabkan....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement