HUMANIORA

Tetangga Korban Kekerasan Jangan Diam Saja

Kam, 21 Des 2023

KASUS kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seakan menjadi fenomena yang tidak berkesudahan. Bukan hanya perempuan, melainkan anak juga perlu menjadi perhatian khusus pada setiap kasus KDRT. Dalam hal ini, peran masyarakat untuk memantau dan melaporkan tindak KDRT menjadi kunci untuk memutus mata rantai KDRT di tingkat tapak. Hal itu pun sudah tertuang dalam UU Perlindungan Anak bahwa siapa pun yang mengetahui ada kekerasan terhadap anak, tetapi diam saja dan tidak berusaha menolong atau minimal melapor, akan dikenai sanksi pidana. Berikut petikan wawancara jurnalis Media Indonesia, Atalya Puspa, dengan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.


Terkait dengan banyaknya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang banyak memberikan dampak bagi anak, bahkan sampai anak meninggal dunia, bagaimana tanggapan Anda? Bagaimana se....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement