NUSANTARA

THR P3K Paruh Waktu Terkendala Aturan Masa Kerja

Sel, 17 Mar 2026

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat mengakui pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu belum sepenuhnya terealisasi. Dari total anggaran Rp60,8 miliar yang disiapkan, hingga pertengahan Maret 2026 baru Rp13,2 miliar yang dicairkan kepada para penerima.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan keterlambatan pencairan penuh THR tersebut bukan disebabkan keterbatasan anggaran, melainkan adanya ketentuan regulasi yang mengatur besaran pembayaran kepada pegawai.

“Ada kendala regulasi yang membatasi besaran pencairan. Ketersediaan anggaran bukan menjadi masalah. Namun, ini merupakan kepatuh....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement