KEPALA Subbagian Humas Kerja Sama Antarlembaga Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah merespons adanya informasi yang menyebut dua siswi di SD dan SMP di Ibu Kota dipaksa memakai jilbab oleh guru mereka. Ia menegaskan tidak ada kewajiban memakai jilbab di sekolah negeri.
Menurutnya, penggunaan jilbab di sekolah sudah ada aturannya. Ketentuan itu tertuang dalam Kepgub No 2292 Tahun 2015 dan Pergub No 178 Tahun 2014. Penggunaan jilbab bagi siswi disesuaikan dengan tingkat keyakinannya. Aturan tentang seragam sekolah tersebut juga telah diatur Dinas Pendidikan DKI.
“Memang itu dijelaskan ada pengaturan penggunaan baju buat muslimah, termasuk hijab, cuma dengan pasal itu dalam keter panggilannya. Artinya, menggunakan hijab itu bukan semua yang di sekolah negeri, ya,” ujar Taga, kemarin.
Taga menuturkan penggunaan jilbab di sekolah bukan hal yang wajib. Ia juga meluruskan bahwa kasus yang terjadi bukan mewajibkan siswi memakai jilbab. “Ya, yang bilang wajib enggak ada. Enggak ada yang mewajibkan.”
Terkait kasus dugaan pemaksaan pemakaian jilbab, terang dia, pihaknya telah melakukan investigasi dan mengunjungi sekolah itu. Hasilnya, tidak terbukti ada unsur pemaksaan.
“Kita sudah tanya ke sana enggak ada diwajibkan, apalagi dipaksa-paksa. Ini zaman beragam keagamaan di sekolah negeri, ada Kristen, Hindu, Buddha. Berbagai agama. Jadi, artinya, menurut saya itu sebenarnya enggak ada masalah penggunaan pakaian di sekolah.”
Setelah peristiwa tersebut, Dinas Pendidikan DKI langsung mengimbau kepada seluruh tingkatan pendidikan sekolah. Tujuannya agar tidak ada lagi unsur pemaksaan dalam penggunaan pakaian seragam sekolah. Taga menegaskan penggunaan pakaian sekolah telah diatur dalam regulasi.
“Sudah, setelah itu langsung semua secara serentak, baik SD, SMP, maupun SMA, ada imbauan kepada semua kepala sekolah,” kata dia.
Sebelumnya, ada laporan pemaksaan penggunaan jilbab kepada seorang siswi SDN di Jakarta Barat dan seorang siswi di SMPN di Jakarta Selatan. Keduanya merasa tertekan akibat ditegur tidak memakai jilbab....
- Home
- Category
- POLKAM
- FOKUS
- EKONOMI
- MEGAPOLITAN
- OPINI
- SUARA ANDA
- NUSANTARA
- HUMANIORA
- INTERNASIONAL
- OLAHRAGA
- SELEBRITAS
- EDITORIAL
- PODIUM
- SELA
- EKONOMI DIGITAL
- PROPERTI
- KESEHATAN
- OTOMOTIF
- PUNGGAWA BUMI
- BELANJA
- JENDELA BUKU
- WAWANCARA
- TIFA
- PESONA
- MUDA
- IKON
- MEDIA ANAK
- TRAVELISTA
- KULINER
- CERPEN
- HIBURAN
- INTERMEZZO
- WEEKEND
- SEPAK BOLA
- KOLOM PAKAR
- GARDA NIRBAYA
- BULAKSUMUR
- ICON
- REKA CIPTA ITB
- SETARA BERDAYA
- EDSUS HUT RI
- EDSUS 2 TAHUN JOKOWI-AMIN
- UMKM GO DIGITAL
- TEKNOPOLIS
- EDSUS 3 TAHUN JOKOWI-AMIN
- PROMINEN
- E-Paper
- Subscription History
- Interests
- About Us
- Contact
- LightDark
© Copyright 2020
Media Indonesia Mobile & Apps.
All Rights Reserved.