HINGGA saat ini masih ada lembaga amil zakat (LAZ) yang tidak berizin tetap beroperasi. Seperti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilaporkan ada tiga LAZ tidak berizin, tetapi tetap beroperasi.
Kasi Pemberdayaan Zakat Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kanwil Kemenag DIY, Misbahruddin menyebutkan ada tiga LAZ di DIY yang tidak berizin, tetapi tetap beraktivitas dalam penyaluran dana umat. Ketiga lembaga tersebut ialah Lazis IKADI Sleman....