TIKTOK tengah bersiap untuk menutup aplikasi bagi 170 juta penggunanya di Amerika Serikat (AS) pada Minggu (19/1), hari ketika larangan mulai berlaku. Demikian menurut seseorang yang mengetahui rencana perusahaan tersebut kepada NBC News. Ini mematikan rumor penjualan aplikasi asal Tiongkok itu kepada investor AS.
Undang-undang (UU) yang ditandatangani Presiden Joe Biden pada April mengharuskan Tiktok melepaskan kepemilikan di Tiongkok dan menjualnya ke perusahaan AS atau akan ditutup. Jika Mahkamah Agung memutuskan UU tersebut tidak konstitusional sebelum Minggu, Tiktok dapat terus beroperasi seperti sekarang.
Namun, Tiktok belum membuat keputusan akhir tentang yang akan terjadi jika Mahkamah Agung memutuskan untuk menguatkan UU. Ini menurut orang yang mengetahui diskusi tersebut, yang berbicara dengan syarat anonim karena tanpa izin untuk berbicara kepada publik. Percakapan aktif, termasuk panggilan telepon dan rapat, terkait dengan hal tersebu....