ANGKA perceraian di Indonesia menunjukkan tren penaikan yang signifikan dari tahun ke tahun. Hal itu menjadi masalah serius yang harus diatasi bersama karena akan berpengaruh kepada masalah sosial dan berimbas pada kualitas generasi mendatang.
"Ini fakta yang sedang kita hadapi. Tingginya angka perceraian yang terus meningkat ini karena banyak faktor, salah satunya pernikahan anak yang dipaksakan dan ketidaktahuan mereka tentang makna berkeluarga," ujar Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo. Hal itu dia sampaikan saat berbincang dengan Media Indonesia yang melakukan kunjungan balasan di Kantor BKKBN Pusat di Jakarta, kemarin.
Mengutip data dari Kementerian Agama, pada 2021 terdapat 447.743 kasus perceraian. Angka itu meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni sekitar 291.677 kasus. Sementara itu, angka pernika....