PT ASABRI (persero) meluncurkan ASABRI Mobile untuk meningkatkan layanan dan mempermudah proses pengumpulan surat pernyataan tanda bukti diri (SPTB) bagi para penerima pensiun ASABRI. Pengumpulan SPTB itu merupakan hal wajib untuk membuktikan bahwa penerima pensiun berhak atas pensiun mereka.
"Dengan aplikasi ASABRI Mobile, penerima pensiun ASABRI dapat mengisi dan melaporkan data terkini, baik data diri maupun keluarganya," ungkap Sekretaris Perusahaan Edison Sianipar dalam keterangan resmi, kemarin.
Edison menambahkan sebelumnya, SPTB wajib diserahkan dua kali dalam satu tahun. Namun, saat ini sejak Juli 2022, penerima pensiun diwajibkan hanya melaporkan SPTB satu kali dalam setahun dan metode pelaporan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi ASABRI Mobile maupun konvensional (formul....