PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memutuskan tidak melanjutkan proyek pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik atau intermediate treatment facility (ITF) Sunter. Pertimbangannya ialah tipping fee atas bea gerbang yang dikeluarkan pemerintah ke pihak pengolah sampah.
Hal itu disampaikan Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarjoko merespons pertanyaan legislator terkait dengan pembatalan proyek tersebut. "Jadi ada bagian dari penyelenggaraan ITF ini yang dikhawatirkan membebankan keuangan daerah terkait dengan tipping fee," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.
Menurut dia, tipping fee itu mempertimbangkan kemampuan skala APBD DKI. "Dikhawatirkan di kemudian hari akan membebani. Kita mengambil sebuah langkah....