POLKAM

TNI Proses Pengunduran Diri Novi Helmy

Jum, 28 Mar 2025

KEPALA Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan proses administrasi pengunduran diri Letjen Novi Helmy Prasetya sedang berlangsung. Saat ini Novi tercatat sebagai Direktur Utama Bulog, jabatan di luar 14 posisi yang boleh diduduki prajurit aktif berdasarkan Undang-Undang TNI hasil perubahan.

Kristomei menjelaskan Novi sudah diberikan jabatan sebagai staf khusus Panglima TNI. Menurutnya, itu merupakan posisi nonjob di TNI jika dibandingkan dengan jabatan sebelumnya sebagai komandan jenderal Akademi TNI yang Novi rangkap di Bulog. “Kan, dari tadinya danjen Akademi TNI, sekarang tarik mundur jadi staf khusus Panglima TNI. Insya Allah bulan ini sudah ada. Kita tunggu, ya, kita tunggu proses administrasinya,” terang Kristomei di Mabes TNI, Jakarta, kemarin.

Berdasarkan UU TNI hasil revisi, Kristomei mengingatkan bahwa prajurit aktif yang ditempatkan di luar 14 kementerian/lembaga yang sudah diatur harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas keprajuritan. “Itu....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement