INI kali ketiga kami sebagai penjual mengalami kendala di Tokopedia. Persoalan yang bergulir di pusat resolusi berakhir dengan keputusan yang tidak berimbang kepada penjual. Kami sebagai pihak penjual yang juga membuka toko di beberapa marketplace lain, memahami soal aturan dan persyaratan yang berlaku umum terutama untuk persyaratan pengembalian barang oleh pembeli. Namun, aturan yang berlaku umum seperti menyertakan video unboxing tidak diberlakukan di Tokopedia sehingga pembeli dapat dengan mudah mengembalikan barang dengan alasan-alasan yang tidak rasional. Tokopedia berkontribusi membangun mental buruk perilaku pembeli dalam belanja daring.
Pada kasus sebelumnya, seorang pembeli mengajukan pengembalian barang dengan alasan kemasan rusak dan barang yang kami kirim tidak asli. Atas kasus tersebut kami meminta pembeli untuk menyerahkan video unboxing, tapi oleh Tokopedia permintaan kami diabaikan dan kasus bergulir kepada pokok persoalan lain bahwa barang yang kami jual tidak memiliki sertifikat Badan POM.
Penjual yang mengaku memiliki barang pembanding dengan sertifikat Badan POM memberikan bukti berupa produk dengan nomor sertifikat Badan POM yang menurut pengecekan kami di laman Badan POM, nomor itu ialah sertifikat untuk produk lain. Meski demikian, kami sebagai penjual harus kalah. Tidak satu pun permintaan kami yang digubris Tokopedia, baik soal video unboxing<....