KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah melakukan investigasi guna mengungkap pihak yang membawa masuk laptop serta tablet ke dalam kamar rumah tahanan (rutan) Tom Lembong. Mantan Menteri Perdagangan yang juga terdakwa dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan itu mengeluh karena harus menulis nota pembelaan atau pleidoi dengan tangan.
"Kita sekarang investigasi siapa yang memasukkan alat-alat komunikasi dan alat elektronik itu sampai bisa di kamar yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar di kompleks Kejagung, Jakarta, kemarin.
Harli menyebut, terdakwa dilarang membawa alat elektronik dan komunikasi ke dalam rutan. Sebelumnya, Tom menggunakan laptop MacBook dan tablet Ipad ....