EDITORIAL

Tonggak Kebangkitan Basmi Korupsi

Sen, 05 Mei 2025

RANCANGAN Undang-Undang Perampasan Aset kembali mendapatkan dorongan kuat untuk segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang. Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungannya terhadap beleid yang sudah diupayakan untuk dibahas di DPR RI sejak hampir dua dekade lalu itu.

Penegasan tersebut disampaikan Prabowo di hadapan massa aksi peringatan Hari Buruh pada 1 Mei lalu di Lapangan Monas, Jakarta. Dukungan terhadap Undang-Undang Perampasan Aset pernah pula dilontarkan Prabowo dalam debat capres pada 12 Desember 2023. Hanya, sampai Prabowo berhasil meraih suara terbanyak rakyat dan berpidato di hadapan massa buruh, dukungan itu sebatas kata. Belum ada langkah nyata untuk mewujudkannya.

Malah, kalau dibandingkan dengan pendahulunya, Presiden Joko Widodo, Prabowo masih kalah langkah. Jokowi sudah sampai pada mengirim surat presiden (surpres) kepada DPR pada 2023 untuk membahas RUU Perampasan Aset. Saat itu, pertama kalinya RUU Perampasan Aset yang diubah namanya menjadi RUU Perampasan Aset Tindak Pidana berhasil mas....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement