POLKAM

Tragedi Garut tidak Bisa Dihapus dengan Kompensasi

Sel, 22 Jul 2025

PESTA rakyat pernikahan Maulana Akbar Mulyadi Putra dan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang berujung ricuh dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa mesti diproses secara hukum.

"Siapa pun yang melakukan sesuatu dan berakibat hukum, tanpa terkecuali pejabat penting di dalamnya, harus diproses secara adil dan transparan. Aparat penegak hukum jangan coba-coba timbul keberpihakan karena yang disentuh orang-orang berpengaruh," kata  pengamat kebijakan publik yang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Agus M Yasin di Purwakarta, kemarin. 

Dia berharap aparat jangan ragu menghadapi tekanan. Kepolisian, tegas dia, harus tetap berdiri di atas hukum dalam menangani kasus ini, termasuk terkait dengan pemberian kompensasi bagi korban juga tidak menghapu....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement