PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis nilai transaksi judi online di Indonesia sudah mencapai lebih dari Rp500 triliun dalam enam tahun terakhir.
Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah menjelaskan dalam kurun waktu 2017-2023 angka transaksi terus meningkat tiap tahunnya. Minimnya literasi disebut sebagai penyebab terus bertambahnya jumlah anggota masyarakat yang terjerat judi online.
"Judi online mencengkeram masyarakat kecil di Indonesia. Dari hasil analisis PPATK terhadap transaksi keuangan yang terkait dengan perjudian online, total nominal transaksi yang dianalisis sejak 2017 sampai dengan saat ini lebih dari Rp500 triliun," jelasnya di Jakarta, kemarin.
....