EKONOMI

Transformasi Harga dan Mutu Beras Mendesak

Rab, 30 Jul 2025

TRANSFORMASI standar mutu dan harga eceran tertinggi (HET) beras menjadi kebutuhan yang mendesak agar dapat menjawab tantangan perberasan saat ini. Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) didapuk untuk melaksanakan terobosan perubahan tersebut bersama pemangku kepentingan yang terkait.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menuturkan, pihaknya terus bekerja dalam mematangkan berbagai alternatif terbaik yang ada. NFA pun menyerap masukan dan perspektif agar kebijakan ini nantinya dapat komprehensif, cermat, dan matang untuk dapat diimplementasikan.

“Badan Pangan Nasional ditugasi oleh Rakortas Kemenko Pangan (25/7) untuk menyiapkan standar mutu beras dan harga. Jadi kami akan berikan alternatif-alternatif mana yang paling baik tentunya. Kemudian nanti ini akan dibuatkan Peraturan Badan dan diundangkan, setelah itu dieksekusi. Ada masa transisi juga. Tapi yang jelas perintah ini kami siapkan supaya bisa mengatasi challenge yang ada hari ini,” kata Arief dalam keterangan di Jakarta, kemarin.

Pihaknya juga menggandeng para pelaku usaha dan kementerian lembaga agar bisa mendapatkan rekomendasi terbaik mengenai persyaratan mutu dan juga harga beras.

“Kedua hal ini harus diatur benar-benar cermat. Keputusannya harus mature dan ini kami sedang siapkan. Mungkin dalam waktu dekat, perlu mengadakan 1 kali Rakortas lagi,” ungkap Arief.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan akan menyederhanakan kelas mutu beras dari premium dan medium menjadi beras reguler dan beras khusus. Untuk HET beras reguler tetap akan diatur oleh pemerintah sebagai batas atas di pasaran.

Sementara harga beras khusus tidak diatur pemerintah, tapi pelaku usaha perlu memegang sertifikat terhadap merek beras khusus tersebut.

Ada dua regulasi terkait yang akan ditransformasikan yakni Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras. Lalu ada pula Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.

“Apakah beras premium dan medium ini akan tetap seperti hari ini atau disederhanakan? Tapi untuk beras produksi dalam negeri dan mendapat subsidi pemerintah, mulai dari pupuk, irigasi sampai benihnya, maka jenis berasnya cukup satu, misalnya beras reguler. Tetap dengan beberapa kriteria syarat mutu untuk itu dan harganya nanti semoga bi....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement