OTOMOTIF

Tujuh Provinsi Diskon dan Putihkan Pajak Kendaraan

Jum, 11 Apr 2025

TAHUN ini, ada tujuh pemerintah provinsi yang telah memberlakukan diskon dan pemutihan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Program itu memberikan keringanan dan kesempatan untuk masyarakat melunasi kewajiban dengan potongan harga, tanpa dikenai denda, menghapus tunggakan pajak kendaraan tahun-tahun sebelumnya, serta gratis bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Karena itu, masyarakat hanya perlu membayar pajak tahunan yang berjalan. Dengan adanya program itu, pemerintah provinsi berharap masyarakat dapat kembali mematuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tahun berikutnya.

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement