MEGAPOLITAN

Uang 7,9 Juta Euro Milik Bos Binomo Terlacak

Sab, 26 Mar 2022

KORPS Bhayangkara segera menyita uang senilai 7,9 juta euro yang diduga milik bos investasi bodong trading binary option Binomo. Transaksi dana itu terlacak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kepulauan Karibia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, kemarin, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Bareskrim pun bersama PPATK dan Divisi Hubungan Internasional Polri terus berkoordinasi agar uang di Kepulauan Karibia itu bisa segera dipindahkan ke Indonesia sebagai barang bukti.

Whisnu mengharapkan kerja sama dengan PPATK di luar negeri membuahkan hasil. Utamanya, memblokir rekening yang menampung uang 7,9 juta euro itu. "Kita mendapatkan satu transaksi di Kepulauan Karibia. Kita bisa blokir untuk jan....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement