BARESKRIM Polri tengah menelusuri aset tersangka penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Upaya itu guna mengembalikan kerugian para korban.
"Nanti diharapkan setelah selesai persidangan, kerugian para korban dapat dikembalikan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, di Jakarta, kemarin.
Whisnu mengatakan pihaknya juga terus memburu seorang buron dalam kasus tersebut. Buron itu berinisial YK sebagai pendiri ATG. "Sudah ada empat tersangka yang ditangkap, yaitu Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo (DW), Chandra B....