MABES Polri diminta segera mengumumkan hasil kerja tim khusus kasus tewasnya sejoli Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eki. Kuat dugaan tak ada peristiwa pidana dalam kasus yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam itu.
"Mabes Polri segera umumkan hasil kerja timsus. Firasat saya, timsus dimaksud sudah punya simpulan tentang tidak adanya pidana di balik kematian tidak wajar Eky dan Vina," kata psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dalam keterangan tertulis, kemarin.
Reza juga menduga adanya pelanggaran etik oleh sejumlah personel Polres Cirebon dan Polda Jawa Barat. Menurutnya, hasil kerja timsus itu patut disodorkan sebagai alat bukti baru pada peninjauan kembali tujuh terpidana yang tengah berlangsung di....