BERDASARKAN data sensus penduduk yang dilakukan BPS pada 2020 Indonesia memiliki jumlah penduduk generasi Z sebanyak 29,17 juta jiwa. Banyaknya penduduk generasi Z tentunya memberikan dampak positif sekaligus negatif.
Menurut data KPAI pada 2019 jumlah anak berhadapan dengan hukum mencapai 1.251 kasus dan penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) pada anak-anak mencapai 344 kasus.
Itu menggambarkan pentingnya pengelolaan generasi muda secara baik agar tidak menimbulkan dampak negatif. Pemprov DKI Jakarta sudah mempunyai beberapa upaya untuk mengurangi angka kenakalan pada remaja, di antaranya pembinaan remaja. Hal itu bertujuan memberikan kegiatan positif kepada remaja di Jakarta aga....