URBAN farming atau pertanian perkotaan perlu menjadi satu strategi kedaulatan pangan yang penting untuk diakomodasi negara kita saat ini. Pertanian perkotaan secara ringkas diartikan sebagai produksi pangan di dalam kota. Kalau kita bandingkan dengan food estate sebagai proyek strategis suplai pangan hari ini dengan urban farming, food estate menghadapi kendala besar, yakni mendapatkan lahan subur dengan hamparan luas. Kesulitan tersebut menyebabkan pemerintah terpaksa mengimplementasikan food estate pada lahan yang marginal seperti lahan rawa dan gambut. Akibat lanjutnya, potensi gagal panennya menjadi tinggi.
Urban farming punya keunggulan karena empat alasan berikut. Pertama, urban farming merupakan solusi potensial untuk tantangan ketahanan pangan di daerah urban (perkotaan), khususnya di kota-kota besar yang menghadapi keterbatasan sumber daya lahan.
Kedua, ia mengimplementasi teknologi tanpa tanah. Tanah subur untuk pertanian dalam satu hamparan luas hari ini merupakan sumber daya yang langka, apalagi di daerah perkotaan. Walaupun demikian, tidak berarti pertanian tidak bisa dihadirkan di perkotaan. Sebagian besar, bentuk teknologi urban farming menggunakan teknik minim lahan, seperti hidroponik (menanam dengan air bernutrisi sebagai media tanam), aeroponik (menanam dengan menyemprotkan nutrisi langsung ke akar), atau akuaponik (menggabungkan budi daya tanaman dengan budi daya ikan).
SHARE THIS