DPR kembali mendesak agar aktor intelektual atau dalang di balik berdirinya pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, segera diungkap. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diminta bekerja sigap dan segera mengungkapnya ke publik.
"Kami menuntut KKP terus menyelidiki agar diketahui siapa pemilik dan yang melakukan pemagaran. Laut tidak boleh dipagar, dikaveling oleh siapa pun," kata Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto alias Titiek Soeharto saat rapat kerja Komisi IV dengan KKP di Jakarta, kemarin.
Titiek juga meminta pemerintah tidak takut kepada oligarki. Hal itu ia ingatkan setelah diduga ada perusahaan besar yang memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut tersebut. "Semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki karena kami DPR ada di belakang kementerian. Pemerintah mesti jalankan tugasnya un....