PENGOPERASIAN taman hingga 24 jam harus dicermati dan dimitigasi risikonya, terutama masalah keamanan dan kenyamanan pengunjung. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan kepolisian diminta memberikan atensi khusus tempat tersebut.
"Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta harus bisa menjamin keamanan dan kenyamanan warga yang menggunakan fasilitas taman 24 jam ini," kata anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth, di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, dinas terkait harus bisa memitigasi risiko terhadap taman yang dibuka 24 jam. Pasalnya, risiko tindak kriminal pada malam hari lebih tinggi, juga potensi penyalahgunaan tempat tersebut untuk hal-h....