EKONOMI

UU HKPD Tingkatkan Pendapatan Daerah

Sen, 13 Des 2021

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dalam rapat raripurna pada Selasa (7/12).

Aturan baru yang memiliki 12 bab dan 193 pasal tersebut dinilai akan mampu memperkuat prinsip desentralisasi fiskal yang dijalankan Indonesia.

Aturan itu diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas belanja negara dan mening....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement