INTERNASIONAL

UU Hukuman Mati Jadi Ancaman Kemanusiaan

Sen, 06 Apr 2026

PENGESAHAN undang-undang oleh parlemen Israel yang membuka jalan bagi penerapan hukuman mati terhadap tahanan Palestina menuai kecaman luas dari berbagai pihak internasional. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah serius yang berpotensi memperburuk situasi kemanusiaan di kawasan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menilai aturan tersebut sebagai ancaman nyata terhadap kemanusiaan.

“Pengesahan undang-undang ini bukan sekadar kebijakan hukum domestik, melainkan bentuk nyata legitimasi kekerasan negara terhadap rakyat yang berada d....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement