BEBERAPA tahun belakangan ini, topik keuangan berkelanjutan menjadi bahasan yang sangat serius, tidak hanya di Indonesia, tapi juga secara global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri menaruh perhatian terhadap keuangan berkelanjutan Indonesia.
"Berbicara mengenai perkembangan keuangan berkelanjutan, saat ini tidak bisa dilepaskan dengan diundang-undangkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan atau UU P2SK," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, saat sambutan dalam ajang Synergy for a Sustainable Capital Market Development di Balikpapan pada Jumat (17/11).
Inarno menilai, diundangkannya UU P2SK ini akan turut memperkuat program OJK terkait roadmap keuangan berkelanjutan dan roadmap pasar modal Indonesia 2023 sampai dengan 2027, dengan salah satu pilar utamanya mendorong implemen....