PEMERINTAH harus berhitung cermat dan mengutamakan industri dalam negeri atau karya anak bangsa dalam urusan pengadaan vaksin booster kedua. Kebijakan selama ini dinilai tidak membantu kemandirian pemenuhan vaksin secara mandiri.
Demikian salah satu pemikiran yang mengemuka dalam Rapat Panja Komisi IX DPR bersama mitra kerja mengenai pengawasan terhadap vaksin covid-19 di Gedung DPR Senayan, Jakarta kemarin. Diperkirakan kebutuhan vaksin sampai September 2023 sekitar 36 juta dosis untuk program vaksinasi booster