SEKITAR 30 warga Jl MM Hasibuan, Bendung BTB-45, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, menggugat Presiden RI Joko Widodo atas janji ganti untung proyek strategis nasional IPA-SPAM Jatiluhur I. Bahkan, sebanyak 11 KK menuntut dugaan permainan tim penilai dalam penetapan ganti rugi di bawah harga NJOP.
"Harga NJOP Rp3.745.000, sedangkan harga hasil tim penilaian KJPP Rp3,5 juta. Ini bagaimana kok di bawah NJOP? Padahal, lokasi rumah warga strategis," kata kuasa hukum warga, Gita Paulina T Purba, kemarin.
Selain itu, panitia pengadaan lahan tidak terbuka, tidak mau memberikan berita acara ha....