MEGAPOLITAN

Waspada Tertipu Praktik Investasi Bodong yang Menggiurkan

Sel, 01 Mar 2022

BERDASARKAN data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah masyarakat Indonesia yang melakukan investasi jenis pasar modal, reksa dana, dan surat berharga negara terus mengalami peningkatan. Peningkatan mulai terjadi sejak 2020 seiring dengan merebaknya pandemi covid-19 di Indonesia. Tidak berhenti sampai disitu, pada 2021 pun, jumlah investor domestik semakin melonjak drastis, jumlah investor pasar modal mencapai 7 juta lebih, begitu juga dengan investor reksa dana yang jumlahnya hampir menyentuh angka 7 juta. Hingga Januari 2022 pun jumlah investor di dua jenis investasi tersebut terus mengalami peningkatan.

Melonjaknya angka investor domestik tersebut kemudian memunculkan banyak penipuan dengan modus investasi bodong yang terus memakan korban. Investasi bodong ini menarik perhatian banyak masyarakat karena termakan jebakan para pelaku yang menawarkan keuntungan besar dari modal sedikit dan waktu yang cepat. Tidak sedikit pula oknum yang mencatut nama organisasi atau institusi lain. Kondisi inilah yang kemudian menjadi salah satu penyebab semakin banyak orang yang tertipu dengan investasi bodong dan pelaku investasi bodong semakin merajalela.

Untuk mencegah semakin banyaknya kasus penipuan investasi bodong, OJK mengimbau masyarakat agar selalu waspada sebelum memercayakan dananya untuk diinvestasikan. Jangan tergiur dengan investasi yang menawarkan keuntungan besar dengan waktu yang cepat. Justru perusahaan investasi yang menawarkan keuntungan yang besar dan dengan waktu yang cepat wajib dicurigai. Prinsip "legal dan logis" harus diterapkan masyarakat apabila in....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement