KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti cara kerja panitia seleksi (pansel) yang membuat proses wawancara calon pimpinan (capim) lembaga antirasuah secara tertutup.
“Jika sebelum-sebelumnya proses tahapan wawancara bersifat terbuka, pelaksanaan wawancara di periode ini dilaksanakan dengan tertutup, dihadiri oleh pihak-pihak terbatas, dan tidak disediakan media seperti streaming
yang memungkinkan masyarakat dapat menyaksikan secara langsung berjalannya proses wawancara,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di ....