EDITORIAL

Wujudkan Segera UU Perampasan Aset

Sab, 03 Mei 2025

KITA sepakat bahwa korupsi ialah kejahatan luar biasa. Kita juga setuju kalau negeri ini sudah darurat korupsi. Pun kita menyaksikan betapa koruptor tak kunjung jera dan sebaliknya justru kian beranak pinak. Oleh karena itu, kita lantang teriak setuju bila koruptor dihukum seberat-beratnya.

Namun, sikap geram terhadap koruptor dan tindak korupsi kerap tidak berbanding lurus dengan aksi penjeraan korupsi. Bahkan, aksi pemberantasan korupsi seperti belum amat serius dijalankan. Lihatlah masih banyak terjadi koruptor divonis amat ringan. Diskon hukuman bagi koruptor juga tidak kalah gede jika dibandingkan dengan diskon yang diberikan pusat perbelanjaan. Bisa berkali-kali lagi.

Ketidakseriusan dalam pemberantasan korupsi juga tampak nyata dalam upaya mengembalikan uang yang digarong. Tidak mengherankan bila Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang diyakini dapat memberi efek jera bagi para....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement