PREVALENSI perokok anak diketahui terus naik setiap tahunnya. Pada 2018, jumlah perokok anak di Indonesia naik lagi menjadi 9,10% dan 10,70% pada 2019. Diperkirakan jika tidak dikendalikan segera, prevalensi perokok anak akan meningkat hingga 16% di 2030.
"Regulasi merokok di Indonesia masih sangat minim. Peraturan tentang merokok itu baru ada sekadar Peraturan Pemerintah (PP) 109 Tahun 2012," kata Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari saat berkunjung ke kantor Media Indonesia di Kedoya, Jakarta Barat, Kamis (25/11).
Menurutnya, saat ini perkembangan rokok sangatlah cepat, bahkan saat ini ada perkembangan rokok ekektrik, sementara PP 109 Tahun 2012 hanya mengatur tentang ....