KEMENDIKBUD-Ristek menetapkan 19 karya budaya Sumatra Barat sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia. Jumlah tersebut merupakan terbanyak setelah WBTB yang diajukan oleh DI Yogyakarta.
"Setiap tahun kami melakukan pencatatan dan inventarisasi karya budaya kemudian mendaftarkan ke tingkat nasional untuk ditetapkan sebagai warisan budaya. Pada 2022 ada 19 karya budaya Sumbar yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional," kata Kepala Bidang Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau Dinas Kebudayaan Sumatra Barat Aprimas di Padang, kemarin..
Tahun ini Dinas Kebudayaan Sumbar mengusulkan lebih 50 karya budaya untuk ditetapkan sebagai warisan budaya. Namun, dari 50 karya tersebut baru 19 karya yang memiliki data dukung sehingga lolos dan ditetapkan sebagai WBTB Indonesia. "Dengan penambahan itu, Sumbar telah memilih 75 WB....