OLAHRAGA

24 Permasalahan yang Tertunda Dikirim ke WADA

Rab, 27 Okt 2021

LEMBAGA Anti-Doping Indonesia (LADI) telah mengirimkan 24 pending matters (permasalahan yang tertunda) yang menyebabkan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) menjatuhkan sanksi kepada LADI. Saat ini, berkas itu tengah dievaluasi WADA dan Badan Anti-Doping Jepang (JADA) selaku supervisi.

"Kami menginformasikan bahwa per kemarin itu sudah dikirmkan 24 pending matter yang diminta oleh WADA dan JADA. Adapun sekarang masuk tahapan evaluasi, apakah data-data tersebut sudah sesuai ataupun ada yang perlu ditambah atau dikurang," ujar Wakil Ketua Umum LADI, Rheza Maulana, kemarin.

Rheza mengatakan langkah selanjutnya ialah melakukan rapat bersama dengan JADA guna menentukan waktu yang pas untuk dilakukan supervisi dan seperti apa bentuk supervisi tersebut. Supervisi dari JADA ini merupakan salah satu jalan yang harus ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement