OPINI

30 Tahun Perbankan Syariah di Indonesia, Mau ke Mana?

Sab, 19 Mar 2022

HADIRNYA institusi keuangan syariah modern pada awal 1970-an mempunyai kekhasan dan keunikan tersendiri. Kekhasan dan keunikan itu tidak melulu soal advokasi pentingnya sistem keuangan bebas riba, garar, dan maisir. Namun, bagaimana menghadirkan sistem keuangan modern yang jauh lebih adil, merata, dan menyejahterakan.

Inilah sesungguhnya misi utama munculnya sistem keuangan syariah yang diimajinasikan para perumus awal ide ekonomi dan keuangan syariah modern, seperti Muhammad Abdul Manan, Monzer Kahf, Umer Chapra, dan Muhammad Nejatullah Siddiqi. Tentu, imajinasi besar ini bersumber dari ajaran Islam yang rahmatan lil alamin serta pro terhadap pertumbuhan dan pemberdayaan ekonomi umat.

Lima puluh tahun eksistensi keuangan dan perbankan syariah di peringkat global dan 30 tahun keberadaannya di Indonesia merupakan momentum yang sangat tepat untuk melakukan evaluasi dan koreksi diri atas kehadirannya, apakah selaras dengan visi dan misi utamanya dalam memberikan layanan keuangan yang inklusif dan prokelompo....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement