NUSANTARA

47 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Harus Dirobohkan

Sab, 23 Mar 2024

SEBANYAK 47 rumah yang terdampak pergerakan tanah di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, akan dirobohkan. Berdasarkan hasil keputusan bersama, puluhan rumah tersebut dilarang kembali dihuni karena masuk ke zona merah. Karena itu, rumah-rumah tersebut pada akhirnya mesti dibongkar.

"Ada 47 rumah terdampak bencana pergerakan tanah yang bakal dirobohkan. Nanti material bekas bangunannya bisa digunakan untuk keperluan lain para korban," kata Kepala Desa Cibedug, Engkus Kustendi, saat dihubungi, kemarin.

Kendati demikian, belum dipastikan kapan proses pembongkaran akan dilakukan. Itu masih menunggu rampungnya pembangunan permukiman baru bagi wa....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement