EKONOMI

Kondisi Sritex bak Gunung Es

Sab, 26 Okt 2024

SEUSAI diputus pailit, Grup PT Sri Rejeki Isman (Sritex) tetap beroperasi normal. Tidak ada rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal sebagai akibat putusan Pengadilan Niaga (PN) Kota Semarang tersebut.

Menurut General Manager HRD Grup Sritex, Haryo Ngadiyono, pihaknya bahkan akan melakukan perlawanan atas putusan itu dengan mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung.

"Sebanyak empat perusahaan (tergabung) dalam PT Sri Rejeki Isman Tbk, saya tegaskan, hingga hari ini masih beroperasional normal dan karyawan juga masih bekerja seperti biasa meski sempat resah dengan keputusan pemailitan dari PN Semarang," ungkap Haryo di kompl....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement